Kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump pada April 2025 telah memicu kekhawatiran terkait kenaikan harga berbagai barang konsumsi, baik di Amerika Serikat maupun di Indonesia.
Tarif impor sebesar 32% yang dikenakan terhadap produk Indonesia, dengan tambahan tarif universal 10%, menyebabkan total tarif mencapai hingga 47% untuk beberapa komoditas unggulan seperti tekstil dan garmeHal ini diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga barang-barang berikut
Produk makanan:Harga makanan secara keseluruhan diperkirakan naik sebesar 2,8%, dengan produk segar mengalami kenaikan hingga 4 citeturn0search0.
Produk perawatan kulit (skincare):Kenaikan tarif dapat menyebabkan harga produk skincare impor menjadi lebih mahal
Produk tekstil dan garmen:Tarif tambahan menyebabkan bea masuk produk tekstil Indonesia ke AS meningkat hingga 47%, yang dapat berimbas pada harga jual di pasa
Untuk menghindari dampak negatif dari tarif tersebut, Indonesia berupaya menegosiasikan ulang kebijakan ini dengan pemerintah A. Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan kesediaannya untuk meningkatkan impor dari AS hingga $19 miliar, termasuk sekitar $10 miliar untuk energi, guna mengurangi surplus perdagangan dengan AS dan menghindari tarif yang lebih tingi citeturn0news19. Negosiasi ini masih berlangsung, dan kedua negara sepakat untuk menyelesaikan pembicaraan dalam 60 hari ke depn citeturn0news19.
Kenaikan harga barang akibat tarif ini diperkirakan akan berdampak pada daya beli konsumen, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendh Beberapa konsumen mungkin akan mencari alternatif, seperti produk lokal atau barang bekas, untuk mengurangi pengeluaan
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau daftar lengkap barang yang terdampak, saya siap membantu.
Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menjadi sorotan publik setelah sejumlah mantan pemain, mayoritas perempuan, mengungkap pengalaman pahit yang mereka alami selama bertahun-tahun. Mereka melaporkan kasus ini kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Komnas HAM, meminta keadilan dan pengakuan atas penderitaan yang mereka alami
Para mantan pemain sirkus OCI mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi, termasu:
Dipaksa tampil sejak usia anak-anak tanpa pendidikan forma.
Mengalami kekerasan fisik seperti disetrum, dirantai, dan dipasun.
Dimasukkan ke kandang harimau sebagai bentuk hukuma.
Dijejali kotoran gajah dan dipisahkan dari anak-anak merekKisah-kisah ini diungkapkan dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, pada 15 April 202. Para korban berharap negara hadir untuk menegakkan keadilan dan menghentikan praktik eksploitasi terhadap pemain sirku
Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum dan menekankan pentingnya penegakan hak asasi manusia dalam kasus in. Mereka juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan eksploitasi dan kekerasan yang terjad
Sementara itu, Taman Safari Indonesia, yang disebut-sebut terkait dengan kasus ini, mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan hukum atau hubungan bisnis dengan mantan pemain sirkus yang dimaksu. Mereka menegaskan bahwa tidak terlibat dalam dugaan eksploitasi tersebu.
Kasus ini telah memicu diskusi luas di media sosial dan masyarakat umum, dengan banyak pihak menyerukan keadilan bagi para korbn Mereka berharap bahwa pengungkapan kasus ini akan membawa perubahan positif dalam perlindungan hak-hak pekerja seni dan hiburan di Indonesa.
Seorang perempuan diduga melakukan penipuan dengan mengedit bukti transfer saat berbelanja di toko Jenahara di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan, pada Jumat, 11 April 2025. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Menurut keterangan penjaga toko, pelaku berbelanja dengan total pembelian Rp2.186.000Saat hendak membayar, pelaku mengaku tidak membawa kartu dan tidak dapat menggunakan QRIS karena kamera ponselnya rusakIa kemudian meminta untuk mentransfer ke rekening pribadi penjaga toko, namun ditolak karena kebijakan perusahaanPelaku akhirnya diminta mentransfer ke rekening perusahaan dan menunjukkan bukti transfer yang diduga telah diedit di tempat kejadianPenjaga toko, yang saat itu berjaga sendirian dan melayani beberapa pelanggan lain, tidak menyadari kecurangan tersebut hingga pelaku meninggalkan toko dengan membawa barang belanjaan
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menyelidiki kasus in. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saks. Identitas pelaku masih dalam proses penelusuran, dan polisi mengimbau pelaku untuk menyerahkan dir.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah video rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak pantas terhadap pasien saat pemeriksaan USG beredar luas di media sosial.
Dokter berinisial MSF ditangkap oleh tim Polres Garut di Jakarta pada Selasa, 15 April 2025Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah video tersebut menjadi viralMSF kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Peristiwa pelecehan diduga terjadi pada 20 Juni 2024 di sebuah klinik di Kecamatan Garut Kot. MSF diduga menawarkan pemeriksaan USG gratis kepada pasien sebagai modus untuk melancarkan aksiny. Dalam video berdurasi 53 detik yang beredar, terlihat pelaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien di ruangan tanpa pendampingan staf medis lainnya
Hingga saat ini, dua korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisinPolres Garut terus mendalami kasus ini dan mengimbau korban lainnya untuk melapr kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual dalam layanan kesehatn
Kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump pada April 2025 telah memicu kekhawatiran terkait kenaikan harga ber...